Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
1.03.000109
Uraian Indikator
Dokumen Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Laporan secara tertulis hasil pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Kawasan Strategis Karst Gunung Sewu yang memperhatikan tata ruang nasional dan tata ruang DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum: UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaaan Daerah Istimewa Yogyakarta Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Bidang Urusan
1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

1.03.13.5.02.0003

Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu

1.03.13.5.02.0003

Pemanfaatan Ruang Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu