Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
1.03.000298
Uraian Indikator
Rapat persetujuan substansi
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Surat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah tentang RTR telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021).
Bidang Urusan
1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

1.03.12.2.01.0001

Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota

1.03.12.2.01.0005

Pelaksanaan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten/Kota

1.03.12.2.01.0006

Pelaksanaan Persetujuan Substansi RDTR Kabupaten/Kota