Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
1.03.000509
Uraian Indikator
Jumlah Lembaga pelaksana penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota
Satuan
Lembaga
Definisi Operasional
Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM 1. Lembaga Pengelola SPAM dengan hasil penilaian kinerja yang meningkat dari hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 2. Lembaga pengelola yang menetapkan tarif FCR dan termuat dalam hasil Buku Kinerja Penilaian BUMD Air Minum 3. Lembaga Pengelola SPAM dalam bentuk BUMD yang sudah memiliki SK pembentukan, SK tarif, SK organisasi. Kalau bentuk UPTD, yang sudah memiliki Perda Pembentukan Dinas, Perkada Pembentukan dan Struktur Organisasi UPTD, SK Pejabat, SK Kepala Dinas tentang Tupoksi dan Penunjukkan SDM, Perda Retribusi Jasa Pelayanan Air 4. Lembaga Pengelola SPAM yang pendanaannya tidak hanya bersumber dari APBD atau BUMD itu dapat berupa Subsidi Bunga, B to B atau lainnya 5. Lembaga Pengelola SPAM yang telah melakukan pembinaan kepada pelanggan/calon pelanggan berupa anjuran untuk melakukan penyambungan SR dan pembayaran tepat waktu. 6. Lembaga pengelola SPAM yang telah membuat dokumen RPAM
Bidang Urusan
1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

1.03.03.1.01.0013

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

1.03.03.1.01.0026

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

1.03.03.2.01.0023

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)