Jumlah sarana pengangkutan lumpur hasil olahan Sub-sistem Pengolahan Setempat ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Sarana yang dimaksud berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus.
Bidang Urusan
1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
1.03.07.1.01.0020
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja di Kawasan Strategis Provinsi
1.03.07.2.01.0010
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja di Kawasan Strategis Kabupaten/Kota