Lahan Potensial Milik BUMD Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan
Satuan
Lokasi
Definisi Operasional
1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP
3. Memiliki bukti hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan rumah dengan kualitas sesuai dengan penilaian appraisal
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1.04.02.1.01.0002
Identifikasi Lahan-Lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan
1.04.02.2.01.0002
Identifikasi Lahan-Lahan Potensial sebagai Lokasi Relokasi Perumahan