Uraian Indikator
Lahan Potensial Milik Masyarakat Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan
Definisi Operasional
1. Peruntukan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
2. Tidak berada di kawasan negative list dalam RP3KP
3. Memiliki bukti hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan rumah dengan kualitas sesuai dengan penilaian appraisal
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN