Jumlah penerima bantuan dalam bentuk pembangunan kembali yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak berat, dengan kualitas sesuai dengan kriteria rumah layak huni
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1.04.02.1.02.0006
Koordinasi untuk Menyepakati Penerima dan Jenis Pelayanan
1.04.02.2.02.0006
Koordinasi untuk Menyepakati Penerima dan Jenis Pelayanan