Uraian Indikator
Dokumen Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha
Definisi Operasional
Dokumen yang menyatakan terjadinya Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mitra untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota.
Dokumen dapat berupa: MoU atau Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama, surat pernyataan atau surat keterangan
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN