Jumlah Rumah di lokasi rawan bahaya (bantaran sungai, sempadan rel, dll)
Satuan
Unit
Definisi Operasional
Jumlah rumah yang berada di lokasi rawan bahaya yaitu sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan rel KA, di kolong jembatan, di bawah SUTET yang bersumber RP3KP.
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
1.04.02.1.01.0008
Identifikasi Perumahan di Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Provinsi
1.04.02.2.01.0007
Identifikasi Perumahan di Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota