Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
1.04.000315
Uraian Indikator
Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar
Satuan
Ha
Definisi Operasional
Data rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal.
Bidang Urusan
1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

1.04.03.2.03.0013

Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Kumuh