Uraian Indikator
Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam Daerah Kabupaten/Kota
Definisi Operasional
Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota adalah penyediaan dokumen yang memuat hasil serangkaian kegiatan untuk mengamankan, mengendalikan dan menangani bahan berbahaya dan beracun agar tidak menimbulkan kebakaran dan yang membahayakan manusia dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran di Kabupaten/Kota
Bidang Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT