Uraian Indikator
Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Manajerialnya
Definisi Operasional
Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana kabupaten/kota yang ditingkatkan kapasitas manajerialnya dalam hal koordinasi/ dukungan bagi dan/atau di wilayah kabupaten/kota untuk melakukan penanganan awal, penilaian dampak bencana secara cepat, maupun pengendalian luas area terpapar
Bidang Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT