Uraian Indikator
Personil TRC yang Dikembangkan Kapasitas Teknis
Definisi Operasional
Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana kabupaten/kota yang ditingkatkan kapasitas teknis operasionalnya dalam hal meningkatkan kecepatan respon time untuk dukungan penanganan awal daurat bencana di wilayah kabupaten/kota untuk melakukan penilaian dampak bencana secara cepat, maupun pengendalian luas area terpapar
Bidang Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT