Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
1.05.000273
Uraian Indikator
Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pol PPngsional Pol PP dan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional
Satuan
Orang
Definisi Operasional
Kegiatan Diklat Dasar Pol PP terdiri dari 1. Diklat Jabatan JFT dan Administrator 2. Diklat Fungsional bagi Pejabat Fungsional pengangkatan Pertama dari (CPNS) 3. Diklat Kategori Keahlian 4. Diklat Kategori Keterampilan. 5. Diklat Penilaian Angka Kredit JF Pol PP Kriteria Aparatur Satuan Polisi Pamongpraja yang mengikuti pelatihan teknis sebagai berikut: bertugas di Satpol PP minimal 1 (satu) tahun, mempunyai integritas yang baik, SKP dengan kriteria minimal baik 1 (satu) tahun terakhir.
Bidang Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT

1.05.02.2.01.0010

Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pol PPngsional Pol PP dan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional

1.05.02.2.01.0012

Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP melalui Uji Kompetensi untuk usulan perpindahan jabatan ke jabatan fungsional Pol PP, Promosi dan kenaikan jenjang jabatan