Uraian Indikator
Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat pelayanan kedaruratan
Definisi Operasional
Penyandang disabilitas terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya
Bidang Urusan
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL