Uraian Indikator
Lokasi yang dilakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi pemberdayaan sosial KAT
Definisi Operasional
Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan pemberdayaan KAT di wilayahnya. Masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberdayaan KAT sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan
Bidang Urusan
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL