Uraian Indikator
Korban Bencana yang mendapatkan Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai
Definisi Operasional
Bantuan langsung berupa uang tunai yang meliputi: santunan ahli waris, santunan bagi korban luka, bahan bangunan rumah, isi hunian tetap, dan/atau penguatan ekonomi bagi korban bencana. Penguatan ekonomi yang dimaksud agar korban bencana mampu bertahan hidup hingga pulih kembali secara sosial.
Bidang Urusan
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL