orang yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional
Satuan
Orang
Definisi Operasional
OPD Sosial menerima surat pemberitahuan dari Komando Distrik Militer untuk pemakaman. Kemudian OPD Sosial menyiapkan sarana dan prasarana pemakaman, tenaga pemakaman, dan melaksanakan penguburan.
Bidang Urusan
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL
1.06.07.1.01.0005
Pemberian Pelayanan Pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Provinsi
1.06.07.2.01.0004
Pemberian Pelayanan Pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten/Kota