Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.07.000018
Uraian Indikator
Instruktur pemerintah
Satuan
Orang
Definisi Operasional
Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.
Bidang Urusan
2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA

2.07.03.1.01.0001

Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi

2.07.03.2.01.0004

Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi bagi Pencari Kerja berdasarkan Unit Kompetensi

2.07.02.1.01.0001

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro