Uraian Indikator
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak
Definisi Operasional
Meliputi koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PHA
Bidang Urusan
2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK