Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.08.000031
Uraian Indikator
Layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi Perempuan Korban Kekerasan
Satuan
Layanan
Definisi Operasional
Layanan perempuan korban kekerasan meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota
Bidang Urusan
2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

2.08.03.1.02.0002

Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi

2.08.03.2.02.0002

Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0007

layanan medikolegal bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingka Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0009

Layanan pendampingan korban bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0008

Layanan Pengaduan atau Penjangkauan bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0005

layanan pendampingan tenaga ahli bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0003

&layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS, Jamkesda, dan sumber pendanaan lainnya bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota&

2.08.03.2.02.0004

layanan gelar kasus bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota

2.08.03.2.02.0006

layanan rumah perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota