Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.08.000049
Uraian Indikator
Perangkat Daerah yang mengikuti Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) termasukPerencaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) Kewenangan Kabupaten/Kota
Satuan
Perangkat Daerah
Definisi Operasional
Meliputi : (1) advokasi/ penguatan/ bimbingan teknis dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran kelembagaan PUG (Pokja, Focal Point, Gender Champion, Tim ARG, Tim Driver); (2) pendampingan PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah yg responsif gender, serta PUG dalam pengawasan di daerah
Bidang Urusan
2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

2.08.02.2.01.0013

Advokasi dan sosialisasi penyelenggaraan PUG kewenangan Kabupaten/Kota

2.08.02.2.01.0014

Bimbingan Teknis Penyelenggaraan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota

2.08.02.2.01.0011

Pendampingan Penyelenggaraan PUG Kewenangan Kabupaten/Kota

2.08.02.2.01.0003

Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG

2.08.02.2.01.0006

Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG kewenangan Kab/Kota