Uraian Indikator
Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus kewenangan Kabupaten/Kota yang mendapatkan pemenuhan Kebutuhan Spesifik
Definisi Operasional
Pemberian layanan sesuai kebutuhan spesifik perempuan dalam kondisi khusus antara lain bencana, konflik, dan pengungsi kewenangan kabupaten/kota
Bidang Urusan
2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK