SOP kelembagaan adalah SOP yang disusun oleh lembaga pengawas
keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan sesuai dengan persyaratan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 tahun 2023
Bidang Urusan
2.09 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN
2.09.05.1.01.0009
Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
2.09.05.2.01.0009
Penguatan kelembagaan pengawas keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan