Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.10.000033
Uraian Indikator
Data spasial (peta) batas tanah ulayat
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Setelah dilakukan pengukutan terhadap batas-batas bidang Tanah Ulayan Kesatuan MHA yang telah ditetapkan, maka dilakukan pemetaan atas bidang tanah dalam peta pendaftaran tanah. Pengukuran dan pemetaan dilaksanakan sesuai dengan kaidan pengukuran dan pemetaan bidang tanah
Bidang Urusan
2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN

2.10.07.1.01.0001

Koordinasi dan Sinkronisasi Survei dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.10.07.2.01.0001

Koordinasi dan Sinkronisasi Survei dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota