Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.10.000075
Uraian Indikator
Laporan survei batas tanah ulayat
Satuan
Laporan
Definisi Operasional
Tanah Ulayat adalah tanah yang berada di wilayah penguasaan masyarakat hukum adat yang menurut kenyataannya masih ada dan tidak dilekati dengan sesuatu Hak Atas Tanah. Tanah ulayat dapat ditetapkan apabila MHA telah diakui keberadaannya melalui keputusan kepala daerah. Sebelum penetapan tanah ulayat perlu dilaksanakan survei dan pemetaan batas
Bidang Urusan
2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN

2.10.07.1.01.0001

Koordinasi dan Sinkronisasi Survei dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.10.07.2.01.0001

Koordinasi dan Sinkronisasi Survei dan Pemetaan Batas Tanah Ulayat dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota