Uraian Indikator
Laporan hasil Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan remediasi yang dilaksanakan
Definisi Operasional
a. Laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait rencana remediasi maupun aktivitas restorasi lingkungan di wilayah sesuai kewenangannya yang telah dilakukan.
b. Aktivitas remediasi yang telah dilaksanakan melalui upaya pemulihan pencemaran lingkungan hidup untuk memperbaiki mutu lingkungan hidup.
Bidang Urusan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP