Uraian Indikator
Jumlah kegiatan koordinasi dan sinkronisasi remediasi di kabupaten/kota yang dilaksanakan
Definisi Operasional
Area yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan remediasi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh
Bidang Urusan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP