Uraian Indikator
Jumlah Laporan hasil Koordinasi dan Sinkronisasi remediasi
Definisi Operasional
Area yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh
Bidang Urusan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP