Uraian Indikator
Jumlah lokasi Pelaksanaan Restorasi
Definisi Operasional
Area yang menjadi kewenangan provinsi yang telah dilakukan rehabilatisi melalui pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh
Bidang Urusan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP