Uraian Indikator
Data Jumlah Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas PPNS Daerah bidang Lingkungan Hidup
Definisi Operasional
Data dan informasi mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan hidup yang bertugas di Pemerintah Daerah. Termasuk dalam data ini adalah informasi tentang tugas, wilayah kerja, dan kewenangan mereka. Selain itu, melakukan analisis kebutuhan untuk mengusulkan pembentukan tambahan PPNS di daerah serta identifikasi kebutuhan terkait peningkatan kapasitas penyidik di bidang lingkungan hidup, baik melalui pelatihan, kompetensi usulan sarana prasarana penunjang penyidikan, maupun pengembangan kompetensi lainnya.
Bidang Urusan
2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP