Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.12.000020
Uraian Indikator
Dokumen Hasil Pemanfaatan Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Pemanfaatan data kependudukan terkait pencatatan sipil adalah pemberian hak akses data kependudukan dari Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna. Pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan untuk: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Bidang Urusan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

2.12.03.2.02.0007

Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Terkait Pencatatan Sipil