Uraian Indikator
Dokumen Kependudukan selain Blangko KTP-El, Formulir, dan Buku terkait Pencatatan Sipil sesuai dengan Kebutuhan yang tersedia
Definisi Operasional
Penggunaan blangko dokumen kependudukan, formulir, dan buku untuk pelayanan pendaftaran penduduk adalah kegiatan pengadaan, pengelolaan, dan pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan kemudahan, Dukcapil melakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan
Bidang Urusan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL