Powered by : SIPD E-walidata
2.13.02.1.01.0001
Identifikasi, Inventarisasi dan Fasilitasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat yang menjadi kewenangan Provinsi
2.13.05.2.01.0001
Identifikasi dan Inventarisasi Masyarakat Hukum Adat