Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000004
Uraian Indikator
Alat pengawasan dan pengamanan jalan
Satuan
Unit
Definisi Operasional
1. Jenis : a) alat penimbangan yang dipasang secara b) alat penimbangan yang dapat dipindahkan. 2. ditera secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan/atau pasca perbaikan 3. Fasilitas Penunjang pada jembatan timbang yang dipasang tetap meliputi: 1) gedung 2) lapangan parkir 3) fasilitas jalan keluar masuk 4) gudang penyimpanan 5) lapangan penumpukan 6) bangunan gedung untuk generator 7) 8) perambuan untuk maksud pengoperasian. 4. Alat penimbangan yang dapat dipindahkan, harus memenuhi persyaratan teknis meliputi : 1) alat penimbangan elektronis yang dapat mengumpulkan, mengolah, dan mencetak data hasil 2) mampu mendukung berat kendaraan beserta muatan pada setiap roda sekurangkurangnya 10 (sepuluh) ton dan/atau setiap sumbu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) ton.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.02.1.02.0002

Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi

2.15.02.2.02.0002

Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota