Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000046
Uraian Indikator
Data Audit Terminal
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Audit Keselamatan LLAJ di bidang sarana dan prasarana LLAJ meliputi audit terhadap: a. perlengkapan jalan dan fasilitas pendukung untuk jalan baru dan/atau jalan yang b. c. unit pengujian kendaraan d. unit pelaksana penimbangan kendaraan dan e. perusahaan angkutan umum Audit terhadap terminal dilaksanakan oleh: a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, untuk terminal tipe b. gubernur, untuk terminal tipe dan c. bupati/walikota, untuk terminal tipe C.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.02.1.07.0003

Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Terminal

2.15.02.1.07.0004

Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Provinsi

2.15.02.2.08.0003

Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Terminal

2.15.02.2.08.0004

Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota

2.15.02.2.08.0006

Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Angkutan pada Terminal Tipe C