Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000075
Uraian Indikator
Data Inspektor LLAJ Kabupaten/Kota
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
1. Inspeksi Keselamatan LLAJ melalui pemeriksaan : a. unsur dan b. unsur teknis 2. Unsur administrasi meliputi: a. SIM umum yang masih berlaku dengan klasifikasi sesuai jenis kendaraan b. STNK yang masih berlaku sesuai dengan fisik kendaraan c. Bujti lulus uji berkala yang masih berlaku d. kartu pengawasan yang masih berlaku 3. unsur teknis meliputi: a. unsur teknis utama b. unsur teknis penunjang 4. Unsur teknis inspeksi tercantum dalam lampiran III SK Dirjen 5637 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.02.2.08.0008

Peningkatan Kapasitas Auditor dan Inspektor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan