Powered by : SIPD E-walidata
2.15.03.1.05.0004
Pengendalian dan Pengawasan Jaringan Lintas Sungai, Danau dan Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Lintas Pelabuhan antar Daerah Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
2.15.03.2.06.0004
Pengendalian dan Pengawasan Jaringan Trayek Sungai, Danau dan Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota yang Terletak pada Jaringan Jalan Kabupaten/Kota dan/atau Jaringan Jalur Kereta Api Kabupaten/Kota dalam Daerah Kabupaten/Kota
2.15.03.2.07.0004
Pengendalian dan Pengawasan Jaringan Trayek Sungai, Danau dan Penyeberangan dan Persetujuan Pengoperasian untuk Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota