Data perizinan Usaha Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sesuai dengan Domisili Badan Usaha kewenangan Kabupaten/Kota yang telah diberikan
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
2.15.03.2.05.0002
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Sesuai dengan Domisili Badan Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota