Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000165
Uraian Indikator
Data Rencana Umum Jaringan Trayek Perdesaan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota eksisting
Satuan
Dokumen
Definisi Operasional
Rencana Umum Jaringan Trayek pedesaan memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan Trayek merupakan simpul transportasi pedesaan dan wilayah lainnya yang mempunyai potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, jaringan jalan kabupaten/kota dan/atau jalan c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan d. terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, dan/atau stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Pedesaan.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.02.2.12.0001

Perumusan Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan Kewenangan Kabupaten/Kota

2.15.02.2.12.0002

Sosialisasi dan Uji Coba Pelaksanaan Kebijakan Rencana Umum Jaringan Trayek Pedesaan Kewenangan Kabupaten/Kota