Powered by : SIPD E-walidata
2.15.02.1.05.0001
Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Jaringan Jalan Provinsi
2.15.02.3.05.0006
Pengawasan dan pengendalian operasional terhadap penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas di jalan provinsi berkoordinasi dengan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia
2.15.02.4.05.0006
Pengawasan dan pengendalian operasional terhadap penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas di jalan provinsi berkoordinasi dengan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia
2.15.02.2.06.0017
Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota