Uraian Indikator
Data penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan gerakan lalu lintas
Definisi Operasional
Penetapan rencana kebijakan lalu lintas yang berlaku pada setiap ruas
jalan dan/ atau persimpangan, dilakukan melalui tahapan:
1. skema penanganan lalu
2. pemilihan alternatif dari skema penanganan lalu
3. penetapan rencana kebijakan pengaturan penggunaan jaringan jalan
dan gerakan lalu lintas.
a. Skema Penanganan Lalu Lintas
Skema penanganan lalu lintas merupakan strategi manajemen dan
rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada ruas jalan,
persimpangan, dan/ atau jaringan jalan.
Strategi manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa:
1) penetapan prioritas angkutan
2) pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan
3) pemberian kemudahan bagi penyandang
4) pemisahan atau pemilahan pergerakan arus lalu
5) pemaduan berbagai moda
6) pengendalian lalu lintas pada
7) pengendalian lalu lintas pada ruas dan! atau
8) perlindungan terhadap lingkungan.
b. Pemilihan Alternatif Dari Skema Penanganan Lalu Lintas
Pemilihan alternatif penanganan lalu lintas yang akan diterapkan
pada ruas dan/ atau persimpangan harus memperhatikan:
1) dampak terhadap lingkungan ekonomi, sosial dan lingkungan
2) dampak terhadap kondisi lalu lintas
3) sinergitas dengan kebijakan lain dibidang lalu lintas dan
angkutan
Penentuan alternatif skema penanganan lalu lintas dapat dilakukan
melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, Provinsi,
Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN