Lampu penerangan jalan yang dipasang untuk menerangi jalanjalan umum, PJU dipasang agar masyarakat pengguna jalan dapat melakukan aktifitasnya dengan aman dan nyaman
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
2.15.02.1.02.0002
Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Provinsi
2.15.02.2.02.0002
Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota