Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000315
Uraian Indikator
Kapal motor berbendera Indoensia berukuran paling kecil GT 7
Satuan
Unit
Definisi Operasional
Angkutan Laut Pelayaran-Rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.03.1.02.0001

Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan Provinsi dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

2.15.03.2.02.0001

Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik