Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000324
Uraian Indikator
Data kapal sungai dan danau yang memenuhi persyaratan teknis kelaiklautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani
Satuan
Unit
Definisi Operasional
Angkutan Sungai dan Danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, banjir kanal, dan terusan untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan yang diselenggarakan oleh pengusaha angkutan sungai dan danau
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.03.1.03.0001

Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izinangkutan Sungai dan Danau untuk Kapal yang Melayani Trayek Kewenangan Provinsi dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

2.15.03.2.03.0001

Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau Sesuai dengan Domisili Orang Perseorangan Warga Negara Indonesia atau Badan Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik