Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.15.000363
Uraian Indikator
Regulasi Tarif Angkutan Penyeberangan
Satuan
Regulasi
Definisi Operasional
penetapan tarif angkutan perairan Pelabuhan yang terdiri atas tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan barang.
Bidang Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN

2.15.03.3.10.0006

Pengendalian dan Pengawasan Tarif Angkutan sungai dan danau Yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.15.03.4.10.0007

Pengendalian dan Pengawasan Tarif Angkutan sungai dan danau Yang Melayani Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.15.03.1.07.0001

Analisis Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan antar Daerah Kabupaten/Kota

2.15.03.1.07.0002

Penyediaan Data dan Informasi Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan Beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan antar Daerah Kabupaten/Kota

2.15.03.3.12.0006

Pengendalian dan Pengawasan pengoperasian penyelenggaraan angkutan penyeberangan dalam kabupaten/kota pada jaringan jalan kabupaten/kota

2.15.03.4.12.0006

Pengendalian dan Pengawasan pengoperasian penyelenggaraan angkutan penyeberangan dalam kabupaten/kota pada jaringan jalan kabupaten/kota

2.15.03.2.09.0001

Analisis Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota

2.15.03.2.09.0002

Penyediaan Data dan Informasi Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekonomi dan Kendaraan beserta Muatannya pada Lintas Penyeberangan dalam Daerah Kabupaten/Kota