Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.17.000045
Uraian Indikator
Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan
Satuan
Unit Usaha
Definisi Operasional
Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Bidang Urusan
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH

2.17.06.1.01.0002

Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha

2.17.07.3.02.0001

Penyusunan Pedoman Mekanisme kepemilikan saham lembaga keuangan mikro yang diatur dengan Perdasus terkait dengankewajiban kepemilikan saham yang bersumber dari APBD dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan UMKM

2.17.07.4.02.0001

Penyusunan Pedoman Mekanisme kepemilikan saham lembaga keuangan mikro yang diatur dengan Perdasus terkait dengankewajiban kepemilikan saham yang bersumber dari APBD dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan UMKM

2.17.06.1.01.0001

Perluasan Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha

2.17.06.2.01.0009

Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Daerah Kabupaten/Kota

2.17.06.2.01.0001

Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

2.17.06.2.01.0005

Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha

2.17.07.4.02.0001

Penyusunan Pedoman Mekanisme kepemilikan saham lembaga keuangan mikro yang diatur dengan Perdasus terkait dengankewajiban kepemilikan saham yang bersumber dari APBD dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan UMKM

2.17.07.3.02.0001

Penyusunan Pedoman Mekanisme kepemilikan saham lembaga keuangan mikro yang diatur dengan Perdasus terkait dengankewajiban kepemilikan saham yang bersumber dari APBD dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan UMKM

2.17.06.3.01.0003

Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, AksesPasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha

2.17.06.4.01.0003

Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, AksesPasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha