Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.17.000048
Uraian Indikator
Unit Usaha Yang memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi
Satuan
Unit Usaha
Definisi Operasional
Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu.
Bidang Urusan
2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH

2.17.03.1.01.0003

Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi

2.17.06.1.01.0009

Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.17.06.1.01.0007

Fasilitasi Pelaporan Koperasi yang Keanggotaannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi

2.17.09.3.01.0001

Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi

2.17.09.4.01.0001

Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi

2.17.06.2.01.0009

Pemberdayaan Koperasi dengan Keanggotaan Daerah Kabupaten/Kota

2.17.09.4.01.0001

Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi

2.17.09.3.01.0001

Fasilitasi Pendampingan dan Penyuluhan Pendirian Koperasi

2.17.03.2.01.0003

Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi

2.17.06.2.01.0001

Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota