Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.18.000017
Uraian Indikator
Pelaku usaha yang menggunakan Perizinan berbasis Sistem Elektronik;
Satuan
Orang
Definisi Operasional
Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Bidang Urusan
2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL

2.18.04.1.01.0006

Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik

2.18.04.1.01.0008

Penyediaan dan Pengelolaan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

2.18.04.1.02.0006

Penyediaan dan pengelolaan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

2.18.04.2.01.0006

Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik

2.18.04.2.01.0007

Penyediaan dan pengelolaan Layanan konsultasi perizinan berusaha berbasis risiko