Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD)

Powered by : SIPD E-walidata

Kode Indikator
2.22.000008
Uraian Indikator
Cagar Budaya yang dipublikasikan
Satuan
Unit
Definisi Operasional
&- Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.&
Bidang Urusan
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN

2.22.05.1.02.0001

Pelindungan Cagar Budaya

2.22.05.3.04.0001

Penetapan Sistem Zonasi Situs dan/atau Kawasan Cagar Budaya yang Ditetapkannya atauBerada di 2 (dua) Kabupaten/ Kota atau Lebih

2.22.05.4.04.0001

Penetapan Sistem Zonasi Situs dan/atau Kawasan Cagar Budaya yang Ditetapkannya atauBerada di 2 (dua) Kabupaten/ Kota atau Lebih

2.22.05.3.03.0003

Penerbitan izin pemugaran, pengembangan, pengubahan fungsi ruang, pemanfaatan cagar budaya peringkat provinsi

2.22.05.4.03.0003

Penerbitan Izin Pemugaran, Pengembangan, Pengubahan Fungsi Ruang, Pemanfaatan Cagar Budaya Peringkat Provinsi

2.22.05.4.02.0005

Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang Dimiliki atau Dikuasai Pemerintah Daerah Provinsi

2.22.05.3.02.0005

Pengelolaan Warisan Budaya Dunia yang Dimiliki atau Dikuasai Pemerintah Daerah Provinsi

2.22.05.4.01.0007

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi

2.22.05.3.01.0007

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi

2.22.05.4.01.0006

Penetapan itus atau Kawasan Cagar Budaya yang Berasa di 2 (dua) Kabupaten/ Kota atau Lebih

2.22.05.3.01.0005

Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Provinsi

2.22.05.4.01.0005

Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Provinsi

2.22.02.4.01.0006

Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota

2.22.02.3.01.0006

Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota

2.22.02.4.01.0005

Integrasi Dokumen PPKD Kedalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

2.22.02.3.01.0005

Integrasi Dokumen PPKD kedalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

2.22.05.3.01.0006

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi di Kabupaten/Kota

2.22.05.4.01.0006

Penetapan cagar budaya peringkat provinsi di Kabupaten/Kota

2.22.05.3.01.0005

Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Kabupaten/Kota

2.22.05.4.01.0005

Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Kabupaten/Kota

2.22.02.4.01.0005

Integrasi Dokumen PPKD Kedalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

2.22.02.3.01.0005

Integrasi Dokumen PPKD kedalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

2.22.02.4.01.0004

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota

2.22.02.3.01.0004

Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota